Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam menurunkan tim ahli guna mengecek kegiatan di Dinas Pengendalian Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang terletak di Kota Pagaralam.
Untuk melakukan pengecekan itu, Kejari Kota Pagaralam menurunkan tim ahli dari Persatuan Konsultan Indonesia atau Perkindo, Kamis (10/8/2022).
Tim ahli tersebut melakukan pengecekan berupa pengukuran di beberapa bagian proyek tersebut.
Sesekali tim ahli ini melakukan pencatatan beberapa hasil pemeriksaan.
Bahkan mereka tampak seperti menyesuaikan dengan data yang ada di dalam buku.
Kajari Kota Pagaralam Muhammad Zuhri melalui Kasi Intel Lutfi Fresly didampingi Kasi Pidsus Hendra Catur menjelaskan jika tim tersebut melakukan pengecekan di salah satu pekerjaan.
“Ya benar, hari ini memang ada tim ahli melakukan pengecekan ke lokasi. Mereka melakukan apa saja yang memang perlu dilakukan. Selanjutnya, menyesuaikan dengan kontrak kerja samanya,” terang Lutfi kepada Sumselupdate.com didampingi Kasi Pidus Hendra Catur.
Selain tim ahli, di lapangan juga ada tim dari pidana khusus (Pidsus) Kejari Kota Pagaralam.
Hadir juga, PPK dan PPTK serta pelaksana kontrak. Namun, terkait dengan temuan, Kajari belum menerima laporan tim ahli.
“Belum ada laporan, tim masih di lapangan. Selain itu, belum bisa kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Pemeriksaan fisik bersama tersebut merupakan tindak lanjut setelah Tim Jaksa penyidik melakukan pemeriksaaan pihak–pihak terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan Pengendalian Banjir Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumsel tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak lebih kurang Rp1.447.975.000.
Bahwa sebelumnya perkara dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumsel, telah melalui rangkaian kegiatan penyelidikan sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan. (**)