Jakarta, Sumselupdate.com – Memiliki kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, masih menjadi kebutuhan penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sehari-hari.
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan fasilitas Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI sebagai solusi pembiayaan pembelian motor baru maupun bekas dengan skema cicilan.
Produk KKB BRI dirancang untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memiliki kendaraan dengan uang muka atau down payment (DP) yang relatif terjangkau, mulai dari 10 persen hingga 20 persen dari harga kendaraan. Selain itu, tenor atau jangka waktu kredit yang fleksibel membuat nasabah dapat menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan finansial.
Syarat Pengajuan KKB BRI
Untuk dapat mengajukan KKB BRI, calon nasabah perlu memenuhi sejumlah persyaratan dasar, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal saat kredit lunas berkisar 57–65 tahun, tergantung profesi
- Memiliki rekening aktif di BRI
- Memiliki pekerjaan atau usaha tetap dengan penghasilan yang memadai
- Untuk motor bekas, usia kendaraan maksimal 15 tahun saat masa kredit berakhir
Dokumen yang Diperlukan
Calon debitur juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (untuk plafon di atas Rp50 juta)
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Bukti kepemilikan tempat tinggal seperti rekening listrik atau PBB
Cara Pengajuan KKB BRI
BRI menyediakan dua metode pengajuan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan nasabah:
- Pengajuan Online
Nasabah dapat mengakses layanan e-form BRI melalui perangkat digital. Pada menu KKB Motor, pemohon cukup mengisi data secara lengkap dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta. Cara ini dinilai lebih praktis bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi. - Pengajuan Offline
Nasabah juga dapat langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk berkonsultasi dengan petugas Customer Service atau Relationship Manager dengan membawa dokumen fisik lengkap.
Proses Verifikasi hingga Pencairan
Setelah pengajuan masuk, pihak BRI akan melakukan proses verifikasi data serta survei lapangan. Bank juga akan menilai riwayat kredit calon nasabah untuk menentukan kelayakan pembiayaan.
Jika disetujui, nasabah akan diminta menandatangani perjanjian kredit. Selanjutnya, dana pembiayaan akan dicairkan langsung ke dealer motor yang telah ditentukan.
Catatan: Nasabah disarankan untuk menyesuaikan pilihan kendaraan dengan kemampuan finansial agar cicilan tetap sehat dan tidak mengganggu pengeluaran rutin. Informasi terkait bunga dan biaya administrasi sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum penandatanganan kontrak.
(**)











