Cabuli Siswi SD, Warga Pagaralam Diburu dan Diringkus Petugas di Kampung Halaman di Sumbar

Sabtu, 23 Januari 2021
Tersangka Syafril Chaniago dicokok lantaran tega diduga mencabuli siswi SD.

Laporan: Novrico Saputra

Lahat, Sumselupdate.com – Syafril Chaniago (53) alias Sapril Bin Sainan, warga Jalan Kombes H Umar, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tak menyangka jika pelariannya akan tercium aparat.

Syafril Chaniago diburu dan diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Jarai sampai ke kampung halamannya di Lintau Buo Utara Tanah Datar, Provinsi  Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya dibawa kembali ke Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.

Tersangka Syafril Chaniago dicokok lantaran tega diduga mencabuli siswi Sekolah Dasar (SD) sebut saja Bunga (8), warga Muara Gelumpai, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Jarai, AKP Indra Gunawan melalui Paur Humas Iptu Hidayat SH menjelaskan, peristiwa dugaan rudukpaksa bermula Syafril Chaniago pada Kamis (4/1/2021), sekitar pukul 13.30 WIB, datang ke sawah miliknya di Desa Penantian, Kecamatan Jarai.

Di areal persawahannya, memang sudah ada pondok yang selama ini ditunggu oleh Bunga bersama kedua orangtuanya.

Sapril mampir ke dalam pondok. Namun saat itu di dalam pondok hanya ada Bunga. Sedangkan ibu dan bapak korban lagi menyiangi rumput yang jaraknya agak jauh dari pondok.

Melihat gadis kecil itu sendirian, syahwat Sapril justru memuncak. Tersangka kemudian mengeluarkan bujuk rayu kepada Bunga.

Dengan iming iming dikasih duit Rp5.000, akhirnya peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu, terjadi.

Setelah kejadian tersebut, Sapril langsung pergi meninggalkan pondok. Tidak lama kemudian, datang ibu korban ke pondok.

Ibu korban curiga melihat anaknya mengibaskan celana, dan bertanya kepada anak apa yang terjadi. Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya, diduga telah dicabuli Sapril.

Mendengar pengakuan korban, ibu korban sangat terkejut dan spontan memberitahukan kejadian itu kepada suaminya.

Mendengar cerita pilu itu, bapak korban langsung emosi, dan sempat mencari keberadaan Sapril, namun tidak berhasil ketemu.

Khawatir terjadi apa apa terhadap anaknya, akhirnya korban dibawa ke Polsek Jarai. Pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi.

Lalu, korban dilakukan visum ke Puskesmas Jarai. Dari hasil visum, benar saja, Bunga diduga sudah menjadi korban pencabulan oleh Sapril.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Jarai langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat.

Proses penyelidikan akhirnya dilakukan. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu celana dalam milik korban, satu baju kaos dalam, satu baju warna merah bergambar doraemon, dan satu celana warna merah.

Alhasil keberadaan pelaku diketahui ternyata sudah berada di Sumatera Barat.

Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat.

Berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar. Akhirnya, pelaku ditangkap pada Kamis (14/1/2021).

Usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Lahat. Pelaku tiba di Mapolres Lahat pada Jumat (15/1/2021).

“Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.