Palembang, Sumselupdate.com – Sangkut Saputra (28), pemuda penggangguran yang tinggal di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang digiring ke Polresta Palembang, Rabu siang (6/8/2017).
Sangkut diserahkan ke pihak yang berwajib karena diduga menyodomi anak tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar.
Kepada petugas, tersangka mengaku, aksi bejatnya bermula ketika korban sedang berkunjung ke kediamannya untuk meminta uang bermain play Stations, namun karena sedang tidak mempunyai uang akhirnya ia tidak bisa menuruti kehendak korban.
Namun mendapatkan uang, korban disuruh membuka pakaian agar pelaku dapat melampiaskan napsu bejatnya. “Setelah itu baru saya kasih uang Rp5 ribu. Tapi baru mau dicabuli ada orang tuanya jadi saya dibawah ke sini,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPK Terpadu Ipda Bambang membenarkan adanya serahan tersangka yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut. “Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (tra)











