Cabuli Anak di Bawah Pohon Nangka, Ali Digelandang Polres OKU

Jumat, 30 April 2021
Pelaku pencabulan diamankan polisi.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – NM (23), seorang  ibu rumah tangga, Kecamatan  Baturaja Timur, Kabupaten OKU, melaporkan Ali As’ad (53), warga  Jalan  Imam Bonjol Desa Air Paoh Lrg. Rambutan, Kecamatan  Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Kering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, lantaran melakukan pencabulan terhadap putrinya SC (5), Rabu (28/4/2021) sekitar  pukul 13.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya di bawah pohon nangka di Lorong Cendrawasi Kelurahan Kemalaraja,  Baturaja Timur.

Pada awalnya, salah satu warga setempat MN lagi duduk di dalam rumah dan melihat kearah luar rumah dari jendela, dan melihat  korban dan pelaku sedang bermain-main.

Advertisements

Namun MN melihat ada kejanggalan, pelaku memangku korban, kemudian memeluk korban dengan tangan kanan dan tangan kiri pelaku, masuk ke celana  korban dan mengelus kelamin korban.

“Melihat hal aneh tersebut, MN menghamipiri pelaku dan menanyakan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap  korban. Kemudian MN memanggil orangtua anak korban dan membawa pelaku ke tempat ketua RT,” jelasnya.

Unit Ppa mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan pencabulan,  saat mengecek ke TKP tersangka sudah diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tempat ketua RT setempat.

Kemudian tersangka, saksi dan korban, di bawah ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna pink, satu helai celana panjang warna pink, satu helai celana dalam dalam wana pink. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.