Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – NM (23), seorang ibu rumah tangga, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, melaporkan Ali As’ad (53), warga Jalan Imam Bonjol Desa Air Paoh Lrg. Rambutan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Kering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, lantaran melakukan pencabulan terhadap putrinya SC (5), Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya di bawah pohon nangka di Lorong Cendrawasi Kelurahan Kemalaraja, Baturaja Timur.
Pada awalnya, salah satu warga setempat MN lagi duduk di dalam rumah dan melihat kearah luar rumah dari jendela, dan melihat korban dan pelaku sedang bermain-main.
Namun MN melihat ada kejanggalan, pelaku memangku korban, kemudian memeluk korban dengan tangan kanan dan tangan kiri pelaku, masuk ke celana korban dan mengelus kelamin korban.
“Melihat hal aneh tersebut, MN menghamipiri pelaku dan menanyakan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Kemudian MN memanggil orangtua anak korban dan membawa pelaku ke tempat ketua RT,” jelasnya.
Unit Ppa mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan pencabulan, saat mengecek ke TKP tersangka sudah diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tempat ketua RT setempat.
Kemudian tersangka, saksi dan korban, di bawah ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna pink, satu helai celana panjang warna pink, satu helai celana dalam dalam wana pink. (**)