Muarabeliti, Sumselupdate.com – Buruh PT GSSL, Rusman Gumanti (35) warga Desa Lubuk Dayang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya tersangka yang berprofesi sebagai sopir antar jemput sekolah, mencabuli siswi SDN kelas II, sebut saja Bunga (9), warga Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka Senin (27/3/2017) sekitar pukul 09.30 di rumah nenek korban.
Informasi dihimpun di lapangan perbuatan itu dilakukan oleh pelaku bermula dari tersangka yang sudah lebih kurang 2 bulan mengantar korban setiap pergi dan pulang sekolah di Desa Kebur dari kamp PT GSSL.
Senin (27/3/2017). sekira jam 08.00 wib korban berangkat dari rumah dengan tujuan sekolah di Desa Kebur.
Namun sebelum ke sekolah, keduanya mampir di rumah nenek korban untuk berganti baju seragam sekolah.
Sekitar pukul 09.30, korban pulang dari sekolah, pelaku menunggu di rumah. Saat itu di rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Kemudian pelaku memperlihatkan gambar porno yang berada di Hp pelaku setelah itu pelaku membuka celana training yang dipakai korban dan mencabulinya.
Mendapat perlakuan tak senonoh korban berteriak, “Jangan Wak, nanti dimarah mamak”. Kemudian pelaku menghentikan perbuatannya. Seterusnya pelaku mengancam korban jangan bilang kepada ibu korban.
Kemudian, korban diantar pulang oleh pelaku ke rumahnya. Malam harinya korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya, hingga orang tua korban dan keluarganya sempat emosi hampir memukuli pelaku.
Beruntung hal tersebut diketahui oleh petugas dan memberitahu kades Kebur dan Babinkamtibmas langsung mendatangi pelaku yang tinggal di kamp PT GSSL yang tidak jauh dengan tempat tinggal keluarga korban.
Berkat kesigapan ketiga pilar masyarakat itu, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Beliti
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata SIk melalui Kapolsek Muarabeliti, AKP Trisopa, mengakui, sudah menerima laporan dan kemudian mengamankan tersangka.
“Selanjutnya memeriksa saksi-saksi dan memintakan visum ke Puskesmas Muarabeliti,” pungkasnya. (ain)











