Buron Sebulan, Dua Jambret Remaja Diringkus Polisi

Kamis, 2 Juni 2016
Dua tersangka jambret diamankan petugas, Rabu (1/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjadi buronan petugas Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang kurang lebih satu bulan, akhirnya dua jambret remaja yang menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT) berhasil diringkus polisi, Rabu (1/6).

Kedua jambret tersebut adalah M Rizki (17) dan Dio Sernanda (16). Kedua jambret inipun saling tinggal bertetangga di Jalan Mayor Zen, Lorong Kemang I, RT 29, Kelurahan Sei Lais Palembang.

Read More

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, didampingi Kapolsek IT II Palembang Kompol Hadi Wijaya menjelaskan, kedua pelaku jambret diamankan berdasarkan LP: lpb / 199/V/2016/IT2.

Menurut dia, aksi kedua pelaku dilakukan pada Selasa (3/5) malam terhadap korban Nursanti (38) saat melintas di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan IT II Palembang persisnya dekat SPBU.

“Saat ini keduanya sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap dia. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts