Buron Dua Tahun, Begal Sadis Penembak Pipi Korbannya Hingga Tembus Dibekuk Petugas

Jumat, 9 Agustus 2019
Tersangka Sakban Prima diamankan di Polres Mura, Jumat (9/8/2019).

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Setelah dua tahun menghindar dari kejaran apparat, akhirnya Sakban Prima (21), warga SP I, Desa Sembatu Jaya, Gang V, Kecamatan  BTS Ulu, Kabupaten Musirawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Mura, Jumat (9/8/2019).

Pelaku ditangkap saat sedang berada di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Mura.

Read More

Tersangka ditangkap karena melakukan perampokan terhadap Awaludin (53), warga SP 8, Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Peristiwa perampokan ini terjadi di Jalan Lintas Kota Baru SP 7, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Dengan ditangkapnya tersangka Sakban Prima, maka tiga pelaku curas seluruhnya berhasil diamankan.

Sebelumnya, dua pelaku lainnya Doing (29) dan Johan (27), keduanya warga SP I Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura sudah divonis penjara oleh majelis hakim.

Peristiwa yang terjadi Minggu (28/8/2017), sekitar pukul 18.30, berawal korban dan istrinya sedang melintas di Jalan Lintas Kota Baru dengan menggunakan sepeda motor.

Lalu tiba-tiba pelaku dan kedua rekannya datang dengan sepeda motor dan memepet korban.

Kemudian salah satu pelaku berkata “Berhenti berhenti serahkan motor!” sembari menodongkan senjata api rakitan ke arah korban.

Tak hanya itu, salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Namun saat itu korban langsung berdiri dan menaiki kembali sepeda motor miliknya.

Melihat kenekatan korbannya,  salah satu pelaku berkata “kau kutembak!” dan langsung meletuskan senjata api miliknya kearah istri korban.

Peluru tajam itu tepat mengenai pipi sebelah kanan hingga tembus pipi sebelah kiri leher korban.

Melihat korban mandi darah, para pelaku melarikan diri dan tidak sempat mengambil motor korban.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIK melalui Kasat Reskrime AKP Wahyu Setyo Pranoto membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim buser berhasil mengamankan pelaku di Desa Batu Gajah. Pelaku dibawa ke Polres Mura guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts