Buron 7 Tahun Pencuri Ayam Tetangga Diringkus

Kamis, 12 Mei 2016
Muarabeliti.sumselupdate.com-Usai sudah pelarian Endang (39) warga Dusun III Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas menghindar dari kejaran aparat. Setelah 7 tahun buron satu dari empat kawanan pencuri ayam tetangga ini diringkus aparat sat reskrime Polres Musi Rawas (Mura).
 Uniknya, penangkapan terhadap pelaku yang dikenal pandai bersembunyi itu dilakukan ketika tersangka asik bermain kartu menghadiri persiapan hajatan tetangganya. Rabu (11/5) malam.
Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Darma,membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dimana pelarian sendiri, pelaku  dipastikan buron usai melakukan aksinya.
Diketahui, pelarian tersangka sampai Jambi untuk menghindar dari kejaran aparat.
“Kalau melihat dari laporanya dilaporkan korban, Untung (38) yang tak lain tetangga  sendiri sesuai dengan lp/b-195/XI/2008/ss/mura/Trs tgl  01 November 2008,”jelasnya.
Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaannya ketika hadir di malam persiapan hajatan di dekat kediamanya pelaku. Anggota pun langsung menangkap tersangka,”Jelasnya.
Dia menjelaskan  secara detil kejadian pencurian sebanyak 8 ekor ayam. Kawan pelaku dikenal cukup sadis dalam melangsungkan aksinya. Hingga mengancam  korban lalu mengambil sebanyak Ayam ternaknya.
Kalau dari kejahatanya sendiri. Kawanan pelaku ini  sempat melakukan pengacaman, untuk korban dan warga lainya jangan keluar rumah.
Sementara itu, tersangka ketika diperiksa  mengakui semua perbuatanya.
Dalam kesempatan itu juga, ia menghimbau kepada masyarakat Suntuk tetap terus waspada akan hewan ternaknya dirumah. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts