Inderalaya, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH, MSi, MI.Kom didampingi Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah, ST, MM, MT, Asisten Sekda, serta Staf Ahli Bupati menandatangani Piagam Audit Internal sekaligus membuka Sosialisasi Gratifikasi dan Anti Korupsi, Kamis (18/9/2025), di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai, Inderalaya.
Acara tersebut dihadiri seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Piagam Audit Internal oleh Bupati bersama pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Panca menegaskan bahwa penandatanganan piagam dan sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan audit internal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik serta memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi.
(**)











