PALI, Sumselupdate.com – Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo, MM mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) yang bekerja lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI agar tidak molor kerja pasca-libur panjang minggu ini.
Menurut suami dari Hj Sri Kustina ini, libur panjang mulai dari tanggal 5 Mei sampai 8 Mei 2016 atau empat hari sudah cukup lama.
“Libur panjang, empat hari cukup lama, jadi bagi para pegawai di lingkungan Pemkab PALI agar manfaatkan untuk liburan,” kata Heri kepada sumselupdate.com usai menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2015, Rabu (4/5).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Sumsel berjanji akan menindak tegas kepada bawahan maupun PNS dan TKS yang menambah liburnya.
“Kita tindak tegas kepada TKS maupun PNS yang menambah libur, baik itu tegur tertulis maupun secara lisan, pegawai harus disiplin jangan malas-malasan,” katanya.
Kendati jadwal libur, Heri mengakui dirinya belum bisa mengambil libur dikarenakan pihaknya akan ada rapat pertemuan Dirjen Pengembangan dari Kementerian Desa Pembangun Daerah Tertinggal (Kemendespeda) yang datang di Kabupaten PALI.
“Kalau kita tidak libur, besok (Kamis) kita tetap kerja, karena ada agenda kunjungan dengan Dirjen Pengembangan Kemendespeda, di Pesos Komperta Pendopo,” tandas Heri.











