Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.25 WIB, Asgianto terlihat keluar dari kantor BPKP Sumsel setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Innova warna putih.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap terkait upaya mengubah atau mengondisikan hasil temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Dalam proses pengembangannya, KPK memanggil Asgianto dan empat pejabat Pemkab Muaraenim untuk dimintai keterangan.
Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muaraenim nonaktif, Edison.
Hingga kini, Asgianto masih disebut sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penentuan status hukum seseorang selanjutnya menjadi kewenangan penyidik KPK berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
(**)











