Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Aktivis Antikorupsi Desak Kepastian Status Hukum

Writer: - Kamis, 20 Agustus 2026
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi mendesak KPK segera memberikan kepastian status hukum Bupati PALI Asgianto dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.25 WIB, Asgianto terlihat keluar dari kantor BPKP Sumsel setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Innova warna putih.

Read More

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap terkait upaya mengubah atau mengondisikan hasil temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Dalam proses pengembangannya, KPK memanggil Asgianto dan empat pejabat Pemkab Muaraenim untuk dimintai keterangan.

Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muaraenim nonaktif, Edison.

Hingga kini, Asgianto masih disebut sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penentuan status hukum seseorang selanjutnya menjadi kewenangan penyidik KPK berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts