Muratara, Sumselupdate.com – Bupati Musirawas Utara (Muratara) H M Syarif Hidayat meraih penghargaan anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2019.
“Semua anak adalah anak kita sendiri, yang merupakan harapan bangsa,” ujar Bupati Muratara H M Syarif Hidayat didampingi Ketua TP PKK Muratara Lia Mustika Syarif saat menerima Anugerah KPAI di Gedung iNews MNC Tower Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Syarif mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Kabupaten Muratara sebagai kabupaten ramah anak, sebab yang masuk dalam kategori tersebut daerah yang sudah maju yakni Kota Solo dan Kota Bekasi.
“Awalnya kita tidak menyangka terpilih, karena yang masuk dalam kategori ramah anak serta komitmen terhadap kemajuan anak merupakan daerah-daerah yang maju yakni Kota Bekasi dan Kota Solo yang kita ketahui pernah dipimpin Presiden Joko Widodo,” kata Syarif.
Dirinya melanjutkan, penilaian Kabupaten Muratara sebagai kabupaten peduli atau ramah anak tidak terlepas dari niat tulus dan cita-cita mulia terhadap anak-anak dari Suku Anak Dalam (SAD) yang termarjinalkan karena keterbelakangan dibanding masyarakat umum.
“Kita ingin memanusiakan manusia secara manusiawi & Apa yang anak-anak SAD terima adalah sudah menjadi hak mereka selaku masyarakat Indonesia, yang harus menerima perlakuan yang sama, tanpa ada diskriminasi,” tegasnya.
Ternyata keinginan tersebut disambut baik oleh jajarannya dengan mendirikan asrama atau mess SAD untuk menampung anak-anak SAD guna di sekolahkan dan dibina agar mereka menjalani kehidupan seperti anak-anak pada masyarakat umum dibawah binaan Dinas Sosial dan dinas-dinas lain seperti DPMD-P3A yang berkenaan dengan menjadikan Kabupaten Muratara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Dengan adanya Mess SAD, Anak-anak SAD yang masih dalam usia sekolah disekolahkan dari mess SAD dan dirawat dan dibina agar mereka memiliki identitas sama dengan anak-anak masyarakat umum lainnya,” papar Syarif.
Selain itu, Program Pemkab Muratara dalam pembangunan karakter anak-anak berupa tahfiz Quran, dengan pemondokan lebih dari 300 anak-anak dari seluruh kecamatan, baik di Pondok Pesantren Gontor, Ponpes Al Amin Madura, Ponpes di Demak dan juga Ponpes di Padang, Sumatera Barat, menjadi salah satu program yang mungkin masuk dalam penilaian KPAI.
Tentu, lanjut Syarif Hidayat dalam pelaksanaannya baruslah ada dasar sebagai landasan secara umum akan perlindungan anak, Untuk itulah pemerintah daerah, Membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak.
“Kita tidak main-main dalam hal perlindungan anak, Makanya kita terbitkan Perda tentang Perlindungan Anak, dengan demikian semua program dan kegiatan yang berkaitan dengan anak ada dasarnya,” ucapnya.
Sementara itu Ketua TP PKK Muratara Lia Mustika Syarif mengungkapkan terima kasih kasih kepada semua pihak yang telah membatu dalam proses penilaian oleh KPAI. baik jajaran PKK, Intansi terkait dalam hal ini DPMD-P3K, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya.
“Saya bersyukur atas peran aktif para jajaran PKK dalam kegiatan-kegiatan yg berhubungan dengan anak, baik berupa pembinaan, pengawasan dan motivasi dalam bentuk perlombaan,” tuturnya.
Menurut Lia, dalam mengikuti nominasi KPAI ada dua kali proses verifikasi oleh pihak panitia. Mulai dari data dan juga foto-foto. “Dalam mengikuti nominasi KPAI ini, selama verifikasi selain kita kirimkan data kita juga mengirimkan foto-foto dan video apa yang telah diperbuat bagi anak-anak di Muratara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan sebagaimana puncak dari apa yang dijalankan oleh Pemkab Muratara, TP.PKK dan tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Bupati Muratara juga akan menerima penghargaan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 23 Juli mendatang.
Sebelumnya, Ketua KPAI, Susanto mengungkapkan penganugerahan KPAI ini merupakan yang ketiga kali dilaksanakan dengan harapan dapat bermanfaat bagi anak Indonesia dan pemacu penyelenggaraan Indonesia yang lebih baik.
“Penganuerahan ini sebagai bentuk apresiasi KPAI kepada penyelenggara negara baik pusat dalam hal ini lembaga negara, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten, Kota, masyarakat dan penggiat perlindungan anak atas inovasi dan komitmen dalam perlindungan anak,” kata Susanto dalam sambutannya.
Dalam penentuan Anugerah KPAI 2019 ini, pihaknya memilih nominasi dengan berbagai fase dan tahapan, tidak hanya juri internal dalam hal ini oleh sembilan komisioner KPAI. Tapi juga melibatkan Tokoh Nasional Prof DR M Nuh yang merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof Dr Meutia Farida Hatta Swasono.
“Dengan melibatkan tokoh nasional selaku juri ekternal yang kredibel dan profesional tentu pemberian anugerah diyakini benar-benar secara obyeksitas dan terukur,” paparnya.
Selain kategori Kabupaten/Kota untuk lembaga negara dari tiga lembaga negara yang masuk nominasi yakni Kementrian PPPA dan Kementrian Pemdes, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Mahkamah Konstitusi terpilih sebagai pemenang Lembaga Negara yang peduli dan berkomitmen terhadap kemajuan anak.
Pada kesempatan itu juga, KPAI memberikan penghargaan khusus kepada Presiden RI ke-5 Hj Megawati Soekarno Putri lantaran telah menjadi pioner, dimana atas kebijakannya KPAI berdiri yang diterima oleh Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Selain Megawati Soekarno Putri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapat anugerah oleh KPAI karena semasa pemerintahan SBY banyak sekali kebijakan dan peraturan yang memberikan manfaat perlindungan dan pemacuan anak Indonesia untuk lebih baik, penghargaan diterima Agus Harimurti Yudhoyono. (rel/ain)











