Buka Musrenbang RPJMD, Ini Pesan Plh Bupati OKU

Selasa, 22 Juni 2021
Pelaksana harian (Plh) Bupati OKU H. Edward Candra, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Pelaksana harian (Plh) Bupati OKU H. Edward Candra, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan  Tahun 2021-2026  di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (22/06/2021).

Read More

Dikatakan Edward Candra,  dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten OKU tahun 2021-2026.

Untuk itu, semua pihak dapat diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan kualitas dokumen RPJMD, untuk mempertegas visi-misi kepala daerah, dalam komponen perencanaan berupa tujuan sasaran dan indikator pembangunan.

“Dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan Pemerintah Daerah sebagai panduan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan,” jelasnya.

Edward Candra juga mengharapkan, agar program pembangunan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Saat ini menurut data dari BPS Kabupaten OKU tingkat angka kemiskinan mencapai 12,75 persen dari jumlah penduduk 47.300 orang.

Ketua DPRD Kabupaten OKU H. Marjito Bachri menambahkan, untuk menurunkan tingkat angka kemiskinan di Kabupaten OKU salah satunya adalah dengan memperbaiki infrastruktur jalan menghubungkan antar kecamatan.

Disamping itu, sektor perikanan, peternakan dan pertanian agar lebih di optimalkan lagi untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten OKU.

Di tempat yang sama, Kepala Bappelitbangda Kabupaten  OKU Ir. Gunawan Somad, dalam laporannya menyampaikan, maksud dari penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kabupaten OKU tahun 2021-2026 ini adalah untuk membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten OKU tahun 2021-2026 sebagai bahan penyempurnaan dokumen rancangan RPJMD.

Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan,  klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi,  arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

“Musrenbang RPJMD ini menghadirkan narasumber utama dari Kementerian Bappenas dan Bappeda provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.

“Hasil kesepakatan dari Musrenbang ini akan dituangkan  dalam berita acara kesepakatan  Musrenbang RPJMD Kabupaten OKU tahun 2021-2026 dan ditandatangani oleh perwakilan peserta Musrenbang RPJMD,” tambahnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts