Jakarta, Sumselupdate.com – Awal September 2016, Presiden Joko Widodo resmi mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menggantikan Sutiyoso.
Singkat saja, proses pergantian itu tak memakan waktu hingga satu minggu. Surat usulan Presiden tiba di meja Pimpinan DPR pada Jumat (2/9/2016). Namun, pada Rabu (7/9/2016) ia sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
Jika tak ada halangan, Budi akan dilantik pada Jumat (9/8/2016).
Pada Rabu pagi itu, pada hari dilangsungkannya uji kepatutan dan kelayakan, Budi tiba di Kompleks Parlemen hampir satu jam lebih awal dari jadwal yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.
Budi melangkah percaya diri saat menginjak gedung DPR. Sebelum melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan pun dirinya sempat mengobrol santai dengan pimpinan Komisi I dan pimpinan Polri di ruang tunggu Komisi I.
Wartawan tak dipersilakan masuk. Namun, suara tawa keakraban terdengar hingga ke luar ruangan.
Penyampaian visi Budi dilangsungkan secara terbuka. Hanya saat penyampaian misi dan pendalaman, uji kelayakan dan kepatutan itu dilangsungkan tertutup. Awak media tak diperkenankan meliput.
Kurang dari tiga jam, seisi ruangan rapat telah menghambur keluar. Proses uji kepatutan dan kelayakan telah selesai. Budi pun resmi dinyatakan layak dan patut sebagai Kepala BIN oleh Komisi I.
“Rapat internal komisi I memutuskan memberikan pertimbangan sebagai berikut, saudara Budi Gunawan layak dan patut sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Sutiyoso,” ujar Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9) sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.
Budi pun bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden yang telah menunjuknya. Terima kasih Budi, tentu tak lupa disampaikan untuk anggota DPR yang telah melancarkan proses tersebut.
Mantan Kapolda Bali itu pun berjanji akan mengedepankan independensi dalam bekerja dan tak akan mendahulukan kepentingan tertentu.
“BIN harus bekerja dengan mengedepankan independensi. Kemudian fakta yang sebenarnya. Makanya aspek objektivitas ini penting, tidak berdasarkan kepentingan ataupun juga pesanan-pesanan,” ujar Budi. (adm3)