Palembang, Sumselupdate.com – Bermula saat berkendara sepeda motor tanpa dilengkapi kaca spion, membuat Dodi Supriadi (31) warga Dusun III Pulau Harapan , Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin dicegap anggota Satlantas Polresta Palembang.
Tak hanya itu, saat dicegat tersangka juga terlihat gelisah serta pelaku juga kedapatan membuang pirek (alat isap shabu) berisi shabu, ketika melintas di simpang Empat Rajawali, Senin (15/1) sore.
Tak buang waktu lama, karyawan swasta ini digelandang ke Sub Dit Narkoba Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.Penangkapan berawal saat Brigadir Benny Alam Perdana SH, Brigadir Indra dan Aiptu Sopian menyetop perjalanan pelaku. Ketika diinterogasi, pelaku gugup dan mencoba membuang bungkusan yang berisi shabu. Berkat kesigapan anggota, bungkusan tersebut berhasil diamankan.
“Saat itu, pelaku melanggar lalu lintas. Dia tidak menggunakan kaca spion di sepeda motornya yang di pakai jenis Honda warna hitam nopol BG 4384 AAC. Ketika diperiksa, kelengkapan suratnya pun tidak bisa ditunjukkan. Saat diinterogasi, dia terlihat gugup dan mencoba membuang kantong plastik dari sakunya. Beruntung, dipergoki anggota kita, saat diperiksa ternyata pirek yang masih berisi shabu,” jelas Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama Nugraha SIk SH MH didampingi Iptu Herman SH.
Dalam waktu bersamaan, anggota Subdit Narkoba Polda Sumsel melintas di jalan yang sama.”Kebetulan ada anggota narkoba, langsung urine pelak& diperiksa. Hasilnya pun positif. Kini pelaku diserahkan ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (tra)











