Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sirotol Mustakim alias Broto (20) warga Blok A SP 1 Desa Pelita Jaya Transubur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) tega mencabuli anak tetangganya sendiri berinisial ADP (4).
Akibat perbuatan yang dilakukan saat pengasuh korban sedang mandi itu, pelaku diamankan aparat Polsek Muara Lakitan, Rabu (20/3).
Leristiwa pencabulan tersebut terjadi Selasa (19/3) di rumah Mak Dewi, pengasuh korban. Saat pengasuh korban sedang mandi pelaku menarik korban ke kamar pelaku.
Kemudian pelaku mencabuli korban, hingga perbuatan bejat pelaku terungkap saat mandi korban merasakan sakit pada daerah kemaluan.
Melihat hal itu orangtua korban menanyakan dan korban bercerita jika sudah dicabuli pelaku. Atas kejadian itu orangtua korban melapor ke Polsek Muara Lakitan
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu Romi membenarkan telah menangkap pelaku di rumahnya yang bersebelahan dengan korban dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (ain)











