PALI, Sumselupdate.com — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyetujui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kabupaten PALI.
Hal itu diketahui dari surat dari BRIN dengan nomor B-764/I/OT.00.00/8/2022 perihal Pertimbangan Pembentukan BRIDA Kabupaten PALI Provinsi Sumsel per tanggal 23 Agustus 2022 lalu.
Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) kabupaten PALI, Khairiman membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan jika dari surat tersebut, maka telah disetujui untuk transformasi dari Balitbang menjadi BRIDA.
“Namun hal itu, tidak cukup sampai disini. Setelah menerima surat itu, nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD PALI tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan nomenklatur Balitbang menjadi BRIDA,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia meminta dukungan DPRD PALI untuk menyetujui perubahan nomenklatur itu dan berharap bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022 ini.
“Kami sangat berharap dukungan dari DPRD PALI agar bisa segera menyetujui Perda perubahan nomenklatur BRIDA,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kabag Protokol dan Pimpinan Daerah (Prokopim) kabupaten PALI menjelaskan kelebihan jika sudah bertransformasi menjadi BRIDA yakni bisa meningkatkan percepatan inovasi di kabupaten PALI.
“Bisa lebih meningkatkan inovasi di kabupaten PALI,” tutupnya. (adj)











