BREAKING NEWS: KPK Resmi Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU Sebagai Tersangka!

Writer: - Minggu, 16 Maret 2025
Tangkapan layar, Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memaparkan operasi tangkap tangan di Ogan Komering Ulu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu (16/3/2025). (Sumselupdate.com/ Azwar Anas)

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten OKU berinisial Nop sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Baturaja, Kabupaten OKU.

KPK menetapkan Kadis PUPR sebagai tersangka bersamaan dengan tiga anggota DPRD OKU berinisial FJ, MFR, dan UM.

Read More

Selain Kepala Dinas PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU, penyidik KPK menetapkan juga pihak swasta atau pemberi fee berinisial MFZ dan ASS, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Peningkatan status tersangka ini dikemukakan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memaparkan operasi tangkap tangan di Ogan Komering Ulu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu (16/3/2025).

Menurut Setyo, para tersangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b, dan pasal 12 huruf f dan huruf B UU Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan MFZ dan ASS selaku pihak swasta diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, atau ayat 1 huruf b UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001,

“Jadi ada dua klaster, ada pihak penerima dan pihak pemberi,” tandas Ketua KPK.

Ketua KPK juga mengatakan penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025

Terhadap 3 tersangka yaitu FJ, MFR, dan UM ditempatkan di rumah tahanan negara cabang rutan dari Rutan kelas 1 Jakarta Timur di gedung KPK C1

Sedangkan tersangka Nop, MFZ, dan Ass ditempatkan di rumah tangga negara cabang rutan dari Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts