Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan, dihadirkan langsung ke PN Tipikor Palembang, Selasa (17/5/2022).
Keempat terdakwa terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, selain itu untuk Alex Noerdin dan Muddai Madang juga terlibat dugaan kasus dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya.
Dari pantauan, terlihat Alex Noerdin Cs dimasukkan petugas Kejati Sumsel, ke dalam ruang tunggu sel tahanan PN Palembang, yang dijaga aparat kepolisian dan Kejati, hingga berita ini diturunkan sidang masih belum dimulai. (ron)











