BPN Sumsel dan Polda Sumsel Komitmen Berantas Mafia Tanah

Kamis, 22 Maret 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Guna memberantas mafia tanah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel dan Kepolisian Daerah Sumsel berkomitmen untuk memberantas mafia tanah, pencegahan pungli dalam mengurus sertifikat tanah serta percepatan pembuatan sertifikat tanah di Provinsi Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, sosialisasi nota kesepahaman dan penandatanganan keputusan bersama tim terpadu Kakanwil BPN Provinsi Sumsel dan kepala BPN se-Sumsel dengan Kapolres jajaran Polda Sumsel serta penyerahan sertifikat tanah milik Polda Sumsel diball room hotel Arya Duta Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Kamis (22/3/2018).

“Kalau untuk menanggulangi masalah mafia tanah tentunya BPN, karena BPN menguasai persyaratan pembuatan sertifikat tanah, kalau kepolisian jelas ranah nya yaitu penegak hukum kemudian mencegah terjadinya pungutan liar dalam penerbitan sertifikat tanah,” ujarnya.

Menurutnya, tugas tersebut sesuai dengan MoU antara Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Advertisements

Disinggung dengan masih banyaknya konflik ataupun persoalan lahan yang ada di Sumsel pihaknya bersama dengan BPN akan bekerja dengan sistemik untuk menyelesaikan konflik yang ada.

“Memang kita ketahui persoalan tanah ini rumit kalau kedua belah berargumen mempertahankan hak mereka. Untuk para petugas dituntut jeli dalam melihat persoalan yang ada,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi Sumsel Muchtar Deluma menghimbau kepada masyarakat jika menemukan mafia ataupun pungli di kantor BPN agar segera melaporkan hal tersebut, bisa melalui surat maupun call center karena disetiap kantor BPN kota dan kabupaten ada call center pengaduan. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.