PALI, Sumselupdate.com — Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tim gabungan Pemkab PALI, masih ditemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membolos saat hari pertama kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal itu dikatakan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Deasy Rosalia saat dijumlah sejumlah media di tengah kesibukannya, Senin (9/5/2022).
Ia menuturkan, kendati masih ada ditemukan oknum ASN yang tidak hadir tanpa keterangan alias membolos, namun angka tersebut tidak terlalu banyak.
“Tidak hanya ASN yang ditemukan masih bolos di hari pertama kerja, tapi juga tenaga honor atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Kalau untuk instansi yang kami sidak, ditemukan satu orang ASN yang bolos tanpa keterangan. Jumlah tahun ini tidak terlalu banyak, karena memang tingkat disiplin ASN PALI yang makin membaik,” tambahnya.
Untuk sanksi, bagi oknum ASN yang ditemukan membolos kerja tanpa keterangan maka terancam akan dilakukan pemotongan TPP berdasarkan Perbup.
“Namun untuk tenaga honor, terancam tidak akan diperpanjang kontraknya pada bulan Juli mendatang,” tukasnya.
Sidak ini dijelaskannya rutin setiap tahun karena hari pertama kerja pasca cuti bersama atau libur hari Raya Idul Fitri.
“Sebenarnya, yang penting ada izin dari atasan kalau sakit ada surat keterangan dokter,” tukasnya. (adj)











