Palembang, Sumselupdate.com – Terkuak dalam video zoom disela jam istirahat sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring, Palembang, pada agenda nota pembelaan terdakwa, pada Jumat (5/11/2021).
Dalam video zoom tersebut nampak dua terdakwa Eddy Hermanto dan Syarifudin menyebut nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riyadi SH MH.
“Roy mano?, katek kutik diancamnya nian jangan tulah,” ujar salah satu terdakwa dalam video zoom sidang.
Dikonfirmasi terkait ancaman tesebut, melalui video Zoom, JPU Roy Riady SH MH, mengatakan, dirinya menyerahkan hal tersebut kepada Tuhan.
“Saya serahkan sama tuhan, saya bekerja perintah Negara dan sesuai undang-undang,” ungkap Roy saat dikonfirmasi.
Ia juga mengatakan, sejauh ini tidak ada ancaman, dirinya dan berharap tidak ada ancaman.
“Untuk saat ini belum ada, cuma saya berharap tidak ada ancaman,” tegasnya
Terpisah Nurmalah SH MH kuasa hukum Eddy Hermanto saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa video tersebut sebelum sidang dimulai.
“Saat itukan sidang belum dimulai, klien kami tertawa saat sesudah disapa oleh istrinya melalui layar monitor di ruang sidang, itu hanya bentuk memberikan semangat kepada suaminya. Kalau dikatakan tertawa sebelum pembacaan pledoi, itu jelas hanya spontan saja, karena sidang memang belum dimulai,” tutupnya. (Ron)