Bobol Sekolah, Dua Pemuda di OKU Digelandang Polisi

Senin, 9 November 2020
Kedua tersangka saat diamankan

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Dua tersangka pembobol gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 52 Baturaja yang terletak di Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diamankan petugas Polsek Baturaja Barat.

Read More

Kedua tersangka ternyata masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, yakni DBA (16) dan ACF (16).

Kapolres OKU, AKBP.Arif Hidayat Ritonga,SIK, MH melalui Kasubag Humas AKP Mardi Nursal saat dikonfirmasi Senin (09/11/2020) mengatakan, tersangka DBA ditangkap pada saat sedang berada di rumahnya.

Sedangkan tersangka ACF ditangkap aparat penegak hukum pada saat sedang berada di Taman Kota Baturaja.

Barang bukti yang diamankan.

“Keduanya ditangkap pada 3 November kemarin. Setelah dilakukan penangkapan Kedua tersangka dibawa ke Polsek Baturaja Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Mardi Nursal.

Mardi Mursal mengatakan, aksi kedua tersangka dilakukan pada Senin, 22 Juni 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada saat itu, tersangka DBA dan rekannya ACF masuk ke ruangan gedung SD Negeri 52 dengan cara memanjat atap kemudian masuk ke ruang kantor dengan merusak plafon yang terbuat dari triplek.

Setelah berhasil masuk ke ruangan kantor, kedua tersangka langsung mengambil kipas angin dan karpet.

Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan pihak sekolah dengan nomor laporan LP B/15/VI/SUMSEL/RES.OKU/SEK. BTA Barat tanggal 22 Juni 2020.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dua unit kipas angin merk Maspion warna putih hijau dan lima karpet warna kombinasi motif boneka. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts