Palembang, Sumselupdate.com – M Firdaus (30), seorang buruh bangunan dipaksa petugas menginap di penjara Mapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Jumat (11/3), usai melakukan aksi kejahatan membobol rumah kosong.
Bapak dua anak ini membobol rumah tetangganya sendiri yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Sei Jeruju II, RT 10, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (10/3), sekitar pukul 22.00.
“Saya bersama TF (DPO) melakukannya, kebetulan rumah itu sedang dalam keadaan kosong jadi kami gasak. Dapat pompa air, meja jati dan dua kursi jati,” ujarnya saat diamankan di Mapolsek IT II Palembang.
Namun, dikatakannya, barang-barang hasil curiannya tersebut berhasil dibawa lari rekannya itu, sehingga saat tertangkap polisi ia belum menerima uang dari hasil curiannya tersebut. (man)











