Bobol Alat Berat di Proyek Normalisasi Sungai, Pemuda di Empat Lawang Dicokok

Kamis, 1 Desember 2022
Tersangka Didi Suryadi saat diamankan di Mapolsek Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Didi Suryadi (30), warga Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), dipaksa mencicipi pengabnya penjara aparat penegak hukum.

Didi Suryadi dicokok petugas lantaran nekat membobol pintu alat berat Cat Eksavator di proyek normalisasi Sungai Air Keruh di Desa Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang yang dikerjakan CV Global Mandiri.

Kapolres Empat Lawang, AkBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas AKP Hidayat didampingi Kapolsek Pasemah Air Keruh (Paiker) Ipda Hendri Suhendri mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan CV Global Mandiri pada Senin (21/11/2022).

Advertisements

Dikatakan AKP Hidayat, kasus ini bermula pada Senin (21/11/2022), tersangka Didi Suryadi membobol pintu alat berat Cat Eksavator di proyek normalisasi Sungai Air Keruh di Desa Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang yang dikerjakan CV Global Mandiri.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak dua aki, satu set kunci shock, satu set kunci ring pas, satu set kunci L, dan satu buah palu 5 kilogram, sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian ditafsir Rp6 juta.

Atas peristiwa tersebut, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek  Paiker guna proses lebih lanjut.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya didapati jika pelaku Didi Suryadi meminta uang tebusan sebesar Rp3 juta.

Kompensasi dari uang tebusan tersebut, pelaku Didi Suryadi bersedia mengembalikan seluruh barang yang dicurinya.

Kemudian, dua utusan pihak perusahaan menyerahkan uang tebusan pada Selasa (22/11/2022).

Setelah mendapatkan uang tebusan, pelaku mengatakan jika barang yang hilang tersebut sudah diletakkan di semak-semak jalan longsor Dusun Pulau Tengah Desa Bandar Agung, Kecamatan Paiker.

Namun setelah dicek pihak perusahaan, ternyata sebagian barang masih hilang.

Nah, tepatnya pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Paiker bersama Kanit Reskrim Polsek Paiker dan anggota memburu keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, Kapolsek Paiker bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung menyergap Didi Suryadi di kediamannya di Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker, Empat Lawang.

Selanjutnya Didi Suryadi dibawa ke kantor Polsek Paiker untuk proses hukum lebih lanjut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.