Palembang, Sumselupdate.com – Rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang mendadak dirazia tim gabungan dilakukan BNNP Sumsel dan Kanwil Ditjen Pas Sumsel, Rabu (11/06/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam razia yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam, personel gabungan dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas I Palembang menyasar enam blok hunian warga binaan.
Personel gabungan menyisir mulai dari blok 6B, 10B, 4C, 10C, 23D, dan 25D, dengan target sasaran benda benda terlarang seperti narkoba dan ponsel.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait komitmen bersama dalam menciptakan rutan yang bebas dari narkoba dan handphone.
Ketua Tim Satops Patnal Kanwil Ditjen PAS Sumatera Selatan, Syahroni Ali menyebut dari giat penggeledahan ke blok hunian tersebut pihaknya menemukan sejumlah barang barang yang dilarang dan berbahaya.
”Petugas berhasil mengamankan sikat gigi yang telah dimodifikasi, alat cukur, gulungan kabel, sendok berbahan stainless, korek api gas, serta pecahan kaca cermin,” ucapnya.
Seluruh barang yang ditemukan itu, kemudian disita dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Setelah digeledah dan dimusnahkan barang barang terlarang tersebut, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WB) selanjutnya menjalani tes urine.
Tes ini dilakukan guna mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan serta mendukung target utama mewujudkan Zero Narkoba dan Zero Handphone.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
“Alhamdulillah hasil dari tes urine warga binaan kita semuanya negatif menggunakan narkoba,” katanya.
”Razia dan tes urine ini adalah langkah preventif dan korektif yang akan rutin kami lakukan demi menjamin rutan tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur yang terlibat, sekaligus memperkuat sinergi antar-instansi dalam menjaga integritas pemasyarakatan di Sumatera Selatan.
(**)