BNN Musnahkan 229 Kg Ganja dan 48 Kg Sabu

Senin, 10 Desember 2018
BNN saat rilis pengungkapan kasus peredaran Narkoba

Jakarta, sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,9 kg, pil ekstasi sebanyak 33.218 butir dan ganja sebanyak 229,7 kg. Kegiatan ini merupakan pemusnahan ke-13 selama tahun 2018.

“Dalam pemusnahan ke-13 kali ini barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu 48.928,16 gram sabu. 33.218 butir pil ekstasi dan ganja 229.770,20 gram,” kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).

Heru menjelaskan seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus yang berbeda selama bulan Oktober hingga November. Kasus pertama diungkap pada Selasa 2 Oktober 2018 di Bogor Utara, Jawa Barat. BNN menangkap AR dan mengamankan paket sabu seberat 973 gram.

“Paket sabu tersebut diketahui merupakan kiriman dari Kongo dan tersangka diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang Napi Lapas Kelas II A Salemba bernama Muhamad Abdul Fika,” ujar Heru.

Kasus kedua, BNN bersama Bea Cukai menangkap dua orang tersangka MA dan TA di Medan pada Kamis 11 Oktober 2018. Total 30 kg sabu diamankan petugas.

“Kasus Ketiga, 2 orang pria berinisial AS dan SHA diringkus petugas BNN di Jalan Trans Sumatera Km. 90 Bakauheni, Lampung, Selasa (16/10). Keduanya diringkus karena kedapatan membawa 229.810,2 gram ganja dengan menggunakan mobil pick up yang telah dimodiflkasi,” tambah Heru.

Heru mengatakan untuk kasus keempat, BNN menyita 3268 butit pil ekstasi asal Belgia, Jumat 5 November 2018. Pemilik paket tersebut masih dalam buronan BNN.

Ia menambahkan untuk kasus kelima, BNN bekerjasama dengan Bea Cukai dan TNI AL menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Lima orang ditangkap satu diantaranya dilakukan tindakan tegas.

“BU dilakukan tindakan tegas dan tewas,” ujar Heru.

Kemudian untuk kasus terakhir, Heru mengatakan BNN menangkap seorang buronan SY di Riau pada Sabtu (10/11). Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 29 gram.

“Dengan pemusnahan kali ini BNN telah menyelamatkan 392.758 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” pungkas Heru.

Sebelum dimusnahkan. seluruh barang bukti dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu. Hasilnya semua barang bukti positif mengandung zat yang masuk golongan narkotika. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.