Muarabeliti,sumselupdate.com – Diduga mencatut nama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mura dengan mengaku-ngaku sebagai petugas, Beni Ibrahim (40), warga Dusun Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura ditangkap BNN Mura.
Tersangka Beni ditangkap di Jalan Lintas Muara Beliti – Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Kamis (27/4/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Itu setelah mobil yang dikendarainya dihentikan anggota BNN yang sudah sejak lama melakukan penyelidikan.
“Sesuai laporan masyarakat bahwa ada oknum yang mengaku sebagai petugas BNN,” kata Kepala BNN Kabupaten Mura, Hendra Amoer.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas BNN menindaklanjuti. BNN mengaku sudah sejak Desember 2016 lalu melakukan penyelidikan terhadap Beni. “Lalu melakukan penyelidikan atas adanya laporan itu. Hari ini dia kita tangkap di jalan lintas,” bebernya.
Darinya, petugas BNN mengamankan barang bukti (BB) ID card BNN dan HP. Di HP yang diamankan itu, ditemukan ada isi SMS dari masyarakat menanyakan, “Apakah benar melakukan penangkapan di Muara Megang”.
“Kita masih terus melakukan pengembangan, apakah betul dia selama ini sudah meresahkan masyarakat,” bebernya.
Sebab pengakuan Beni ke petugas BNN mengaku sudah mengaku menjadi petugas BNN gadungan sejak 2012. Di samping itu, Beni juga mengaku sebagai relawan BNN. “Kita sedang cari informasi. Kepada masyarakat jika merasa pernah dirugikan untuk segera melapor,” ungkapnya.
Kepada petugas BNN, Beni mengaku dirinya nekad menjadi petugas BNN gadungan lantaran malu dengan istrinya yang diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal Beni diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Dia mengakui perbuatannya. Didukung pengakuan istrinya, memang bekerja di BNN. Istrinya juga dibohongi. Sementara nama Beni tidak tercatat sebagai anggoita BNN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendra Amoer selaku Kepala BNN Kabupaten Mura mengaku atas perbuatan Beni, pihaknya merasa nama lembaga BNN dirugikan. “Untuk itu, akan kami serahkan kepihak berwajib,” pungkasnya. (Ain)











