Blanko E-KTP Habis, Disdukcapil PALI Siapkan Surat Keterangan Pengganti

Kamis, 22 Desember 2016

PALI, Sumselupdate.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI menyiapakan surat keterangan pengganti KTP Elektronik, lantaran blanko E- KTP sudah habis. Bahkan diperkirakan proses pencetakan baru dapat dilakukan April 2017 mendatang.

Informasi tersebut dikatakan langsung  Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PALI, Husni Zailani SH saat dibincangi awak media, Kamis (22/12/2016) di ruang kerjanya.

Read More

“Berdasarkan surat Kemendagri bisa membuat surat keterangan pengganti KTP Elektronik. Jadi masyarakat diharapkan untuk bersabar dahulu,” imbuhnya.

Surat keterangan pengganti KTP-el itu sambung Husni keperuntukkannya sama seperti KTP-el. Seperti untuk membayar pajak, urusan perbankan, imigrasi, pembuataan BPJS dan lain ssebagainya. “Jika ada warga yang menemui kesulitan dalam penggunaan surat keterangan pengganti KTP-el, bisa langsung menghubungi pihak kami,” tandasnya.

Adanya keluhan masyarakat yang mengatakan pilih kasih dalam pembuatan KTP-el, Husni yang menuturkan bahwa itu hanya miskomunikasi.

“Per 29 September, blangko KTP-el sudah tidak ada. Jadi pencetakan KTP-el tertunda. Jika ada warga yang belum dicetak, bisa jadi ada kesalahan teknis seperti duplicat record yang menyebabkan NIK ganda dan KTP-el tidak bisa dikeluarkan,” tambahnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts