Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Jajaran Satuan Reskim Polres Kota Lubuklinggau menghadiahi satu butir timah panas di betis kiri pelaku curat, Amran Jumadi alias Wancik (35) warga Jalan Patimura RT 01, No 39, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubukkinggau Timur II, karena berusaha melukai petugas saat ditangkap.
Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, (28/12/2016) ketika sedang asyik nongkrong di pinggir jalan di belakang Rumah Sakit Sobirin.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin didampingi Kanit Pidum, Iptu Hendrawan mengungkapkan, tersangka Amran dan rekannya Dedi Saputra pernah ditangkap sekitar awal bulan April 2015 lalu. Namun, dia berhasil melarikan diri dengan cara menusuk kaki petugas Sat Reskrim menggunakan pisau kecil.
“Tersangka merupakan komplotan spesialis pembobol rumah kosong. Dimana dia pernah membobol rumah milik korban Lilis Suryani di Gang Barito RT 04, Kelurahan Mesat Jaya pada awal April 2015,” pungkasnya. (and)











