Muratara, Sumselupdate.com –Masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 50 desa di tujuh kecamatan se-Kabupaten Muratara, sudah hampir habis.
Rencananya, Jumat (2/9) besok, sudah memasuki masa tenang. Konsekwensi dari masa tenang ini, seluruh calon kades diharuskan melepaskan atribut seperti baliho dan poster.
“Kalau sekarang masih dalam tahapan kempanye, akan tetapi ketika sudah memasuki masa tenang nantinya seluruh atribut harus dilepaskan dan tidak diperbolehkan ada atribut yang masih terpasang, ” tegas Kepala BPMPD-K Suhardiman.
Dikatakan Suhardiman, berdasarkan aturan yang ada ketika memasuki masa tenang setiap atribut calon kades harus dilepaskan.
Selain itu juga, para calon kades tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang berbau seperti kempanye, sedekah, dan sebagainya.
“Aktivitas seluruh calon kades yang berbau kempanye harus ditiadakan seperti sedekahan atau mengumpulkan masyarakat apapun bentuk alasannya tetap saja itu akan mengarah ke sana,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh calon kades secara bersama-sama menjaga kondisi aman dan tertib dalam pelaksanaan pilkades, Karena pihaknya tidak ingin nantinya pesta demokrasi desa menuai kondisi yang tidak kondusif.
“Mari secara bersama-sama menjaga ketertiban dan menjujung tinggi sportifitas dalam pelaksanaan pilkades,” ajaknya.
Terpisah, Camat Karang Dapo Kasir Masuli mengatakan, meski ada beberapa desa yang dianggap rawan dan sekarang sudah aman, namun pihaknya berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dengan masyarakat untuk tidak menimbulkan kericuhan dalam melaksanakan pilkades mendatang.
“Kami siap melaksanakan pilkades aman dan damai, serta menjunjung tinggi sportifitas tanpa harus melakukan kecurangan,” ucapnya. (ain)