Kemenkum Sumsel Perkuat Integritas ASN, Pancasila Jadi Kompas Moral Pengembangan Kompetensi

Writer: - Rabu, 1 Juli 2026
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur'Ainun, mengikuti Community of Practice bertema "Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum" secara virtual, Senin (30/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas, profesionalisme, dan budaya kerja ASN dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Community of Practice bertema ‘Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum’ yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (30/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, Nur’Ainun, mengikuti rangkaian acara bersama aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dari berbagai daerah.

Read More

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN mengenai implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dan etika dalam pengembangan kompetensi, sehingga mampu melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Eva Gantini, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi moral, etika, dan nilai-nilai luhur bangsa.

Menurutnya, Pancasila merupakan pedoman utama dalam membentuk karakter ASN yang berintegritas, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang adil dan berkualitas.

Materi utama disampaikan Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Ia menjelaskan bahwa Pancasila harus menjadi kompas moral dalam setiap proses pengembangan kompetensi ASN, khususnya di bidang hukum.

Menurutnya, nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial perlu diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas agar mampu menghasilkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya konsep life-long learning atau pembelajaran sepanjang hayat dalam pengembangan kompetensi ASN. Pendekatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter, kepemimpinan, dan etika aparatur negara agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Pancasila.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu Evan Parulian. Para peserta membahas berbagai tantangan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di lingkungan birokrasi, strategi pengembangan kompetensi ASN, hingga upaya membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter dan integritas.

“Nilai-nilai Pancasila tidak boleh hanya dipahami sebagai konsep, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan budaya kerja sehari-hari,” tegas Maju.

Ia berharap seluruh jajaran Kementerian Hukum Sumatera Selatan mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut secara konsisten sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts