Palembang, Sumselupdate.com – Aksi pencurian besi proyek terjadi di Kota Palembang. Perbuatan dua pelaku itu bahkan terekam jelas kamera CCTV.
Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Palembang, Kecamatan IB I, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) adalah CV Kamboja. Perusahaan ini memberikan kuasa kepada karyawannya, Ahmad Arkan Zaim Yusri (28), untuk melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya mendapat kuasa untuk membuat laporan polisi terkait aksi curat yang dialami perusahaan tempat saya bekerja,” ujar Ahmad, Jumat (29/8/2025).
Warga Jalan Dwikora II, Kecamatan IB II Palembang ini menjelaskan, saat kejadian ia tidak berada di lokasi. Informasi diperoleh dari saksi bernama Teguh, yang saat hendak bekerja tidak lagi melihat besi rakitan untuk tapak tiang bangunan sebanyak satu buah.
Tak hanya itu, besi yang sudah dibentuk menjadi cincin juga raib dibawa kabur. “Saksi dan pekerja lain sempat mencari, namun tidak ditemukan. Setelah dicek CCTV, terlihat dua orang mengambil besi tersebut tanpa izin. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” ungkapnya.
Laporan polisi terkait kasus ini telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
(**)











