Jakarta, Sumselupdate.com – Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung terkait hasil penelitian berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menetapkan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, pun berharap para jaksa dapat menyatakan berkas kasus Ahok tersebut lengkap alias P21 pada Selasa (29/11) malam ini.
”Mudah-mudahan kita tunggu malam ini P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap). Beliau (jaksa) masih merancang, masih diteliti,” kata Agus di Jakarta, Selasa (29/11.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan hingga kini berkas perkara tersebut masih diteliti. Tim penuntut umum yang sudah dibentuk akan menentukan sikap paling lambat Rabu (30/11) pagi.
Rum tidak menjelaskan lebih rinci terkait sikap pihaknya atas berkas kasus Ahok yang telah dikirim Bareskrim Polri. Dia pun tak membenarkan jika berkas tersebut sudah P21.
“Ya kita menentukan sikap. Ya kalian terjemahkan aja sendiri. Saya enggak bilang sudah memenuhi. Jangan diplintir-plintir. Intinya enggak ada intervensi. Sekarang masih diteliti kelengkapan formil dan materiil,” pungkas dia. (shn)