Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Empatinya kepada Mulyadi (57), seorang pemulung yang dipukuli oleh Iin alias Botak, karena masalah utang yang belum dibayar, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah, dan Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, menyambangi rumah korban di lorong Sabar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Dalam kunjungannya, pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolrestabes Palembang beserta rombongan, selain bersilaturahmi juga memberikan sebuah bingkisan bantuan kepada korban dan keluarga pemulung atau pencari barang bekas yang viral di medsos terjadi di Jalan Letkol Iskandar, depan JM Pasaraya, Keluruhan 17 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.
“Benar, kita hari ini mendatangi rumah pak Mulyadi, ini menindaklanjuti apa yang di informasikan dari masyarakat bahwa kemarin ada kejadian Penganiayaan. Dan itu sudah kita tindaklanjuti kasusnya,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib, diwawancarai usai kegiatan.
Kejadian penganiayaan tersebut terkait adanya hutang dari korban kepada pelaku yang saat ini telah diamankan di Polrestabes Palembang.
“Kedatangan kita kerumah korban ini, rasa empati kita terhadap korban makanya kita hadir kesini dan sedikit memberikan bantuan kepada korban,” terangnya.
Masih kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan untuk pelaku sudah kita lakukan proses hukum dan informasi terakhir didapat rencana dan keinginannya untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tentunya kita akan memfasilitasi, kita akan memberikan yang terbaik untuk semuanya baik korban dan pelaku,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban yang dilakukan pelaku terjadi di dekat pasaraya JM, di jalan Letkol Iskandar Palembang, pada 16 Desember 2022 lalu, viral di media sosial.
Ternyata korban merupakan pemulung yang diketahui bernama Mulyadi itu memiliki hutang sebesar Rp 500 ribu, selama 5 bulan belum dibayarkan kepada pelaku bernama Iin alias Botak yang diketahui bekerja di sebuah koperasi.
Kini pelaku telah diamankan oleh anggota kepolisian unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Rabu (21/12/2022) malam. (**)