Jakarta, Sumselupdate.com – Sebanyak 100,615 kilogram shabu dan 300.250 butir pil happy five berhasil masuk Pelabuhan Tanjung Priok. Namun sebelum sempat diedarkan, keberadaan barang terlarang itu diungkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
BNN mendapat informasi ada pengiriman narkoba dari Taiwan yang disamarkan dengan mebel di Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas BNN memeriksa mebel sofa dan menemukan shabu dan pil happy five.
Petugas tidak langsung menyita barang haram tersebut, tetapi menunggu hingga dikirim ke penadahnya. “Sehingga bisa diidentifikasi siapa yang terlibat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip dari metrotvnews.com, Jumat (18/11/2016).
Sri menjelaskan, tim memantau penyelesaian administrasi hingga penerbitan surat persetujuan pengeluaran barang. Tim BNN dan Bea Cukai memantau, barang tersebut diantarkan ke sebuah gudang di kawasan Kosambi, Dadap, Tangerang.
Tim menggerebek gudang itu dan menemukan barang bukti narkoba. Tim gabungan juga menangkap seorang berinisial YJ (33) warga Taiwan, ZA (31) warga Indonesia dan HCHL (35) warga Taiwan. (pto)











