Palembang, Sumselupdate.com – Berbagai jenis narkoba dan obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Terlihat hadir Kepala Kejari Palembang, Rustam Gaus, SH, didampingi Ka PN, Ahmad Ardianda Patria. Hadir juga perwakilan dari BNK Palembang, Dinkes Kota Palembang, Kasat Narkoba kota Palembang Kompol dan Rudiansyah, Jumat (24/2/2017).
Kejari Palembang, Rustam Gaus, SH, menuturkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu sejak Agustus 2016 hingga Januari 2017, yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dimana, sejumlah Barang Bukti (BB) dari 1.028 berkas dan dua BB terbanyak atas nama terpidana Sepriansyah dengan BB seribu butir ekstasi dan Sugianto dengan BB 10 ribu batang ganja juga ikut dibakar. Adapun rinciannya yakni ganja sebanyak 47 berkas, sabu 681 berkas, ekstasi 50 berkas, senjata api 44 berkas, senjata tajam 194 berkas, obat-obatan dan jamu 116 berkas.
“Pemusnahan kali ini terdiri dari narkoba senpira dan obat-obatan ilegal.Untuk pemusnahan terakhir akan dilakikan pada tanggal 1 Maret mendatang,” terangnya.
Ia melanjutkan, sedangkan untuk sabu-sabu setidaknya ada 3 kilogram dan yang lain sudah dimusnahkan di Polresta Palembang. “Jadi setelah upaya penetapan hukumnya sudah tetap, maka kewajiban kami selaku eksekutor untuk memusnahkannya,” ujarnya.
Selain pembakaran ganja dan obat-obatan, pihaknya juga melakukan pemotongan senpi dan sajam.
“Kalau obat dan jamu ini merupakan barang sitaan dari BPOM. Rata-rata semuanya ilegal dan sudah habis masa. Kalau tidak dimusnahkan, takutnya disalahgunakan dan membahayakan,” terangnya. (tra)











