Palembang, Sumselupdate.com – Polda Sumsel bakal menindak instansi eksternal Polri dalam hal pungutan liar (Pungli). Bahkan, untuk melakukan hal tersebut, kini Polda Sumsel telah membentuk tim khusus yang sudah mulai bergerak, Jumat (21/10/2016).
“Kita sudah bentuk tim khusus. Sudah bergerak. Saya tidak mau bicara teknis tangkapi pungli,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo.
Menurut dia, sejak diinstruksikan Presiden Joko Widodo dalam memberantas pungli di tubuh Polri, pihaknya langsung membentuk tim khusus tersebut. Tim ini bertugas mengontrol dan menindak ulah anggota nakal.
Namun, Polda Sumsel mulai akan menyasar kejahatan pungli di instansi pemerintah. Hal ini dimulai dengan pemanggilan pimpinan instansi untuk menyatukan misi dan semangat pemberantasan pungli.
“Fokus internal dulu (polri-red), setelah kita sampaikan ini kita akan keluar, eksternal. Kalo masih ada juga bandel, tahu sendiri bagaimana nantinya kira-kira,” tegas Kapolda Sumsel.
Ditambahkannya, kontrol terhadap kinerja instansi pemerintahan sangat perlu dilakukan. Sebab, perannya bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti Badan Pertanahan Nasional, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan lembaga lain.
“Sudah dideklarasikan bersama kepala-kepala institusi lembaga. Kita ingin jangan hanya polri berbenah, lembaga lain juga berbenah,” pungkasnya. (Man)











