Benarkan Ditangkap KPK, Namun Irman Gusman Membantah Menerima Suap

Sabtu, 17 September 2016
Ketua DPD RI Irman Gusman

Jakarta, Smselupdate.com  – Ketua DPD Irman Gusman membenarkan dirinya telah ditangkap KPK. Namun dia membantah menerima suap.

“Teman-teman, kolega dan sahabat. Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap,” ujar Irman dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (17/9/2016). Dia juga mencuitkan hal ini di akun Twitter resminya @IrmanGusman_IG.

Irman mengatakan, dia menerima tamu di rumahnya. Irman memang dikabarkan ditangkap di rumah dinasnya, Jl Denpasar C3 nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari ribuan tamu yang datang, mereka datang dengan motif minta tolong dan membawa sesuatu.

Irman mengaku tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Dia juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

“Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (Jumat, 16/9/2016) (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak,” kata Irman.

Irman menyebut terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan dirinya sebagai yang menerima suap.
“Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya,” ucap dia.

Irman meminta semua tenang hingga ada klarifikasi lebih lanjut. Dia sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja.

“Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai,” tutur Irman. (hyd)

 

Berikut klarifikasi lengkap Irman dalam keterangan yang diterima detikcom, dan dia mencuitkan juga hal ini di akun Twitter resminya @IrmanGusman_IG, Sabtu (17/9/2016):

Teman-teman, kolega dan sahabat,

Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap:

1. Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.

2. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

3. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.

4. KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.

5. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.

Demikianlah klarifikasi sementara saya.

Irman Gusman
Ketua DPD RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.