Palembang, Sumselupdate.com – Belum sempat menjual narkoba jenis shabu yang dibelinya, Aziz (34), warga Jalan Dr M Isa, Lorong Sungai Jeruju, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II Palembang tertangkap polisi membawa 4 paket shabu.
Aziz berhasil ditangkap Sabhara Polresta Palembang yang tengah melakukan patroli di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Rabu (5/10/2016) malam.
“Saya beli seharga Rp400 ribu dari Ocol di Kenten Laut dan rencananya akan dijual kembali menjadi paket kecil seharga Rp50 ribu. Belum terjual karena masih takut-takut, tapi keburu ditangkap,” katanya, Kamis (6/10/2016).
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Palembang Kompol Rachmat Syawal Pakpahan mengatakan tersangka ditangkap anggota yang patroli rutin di TKP.
“Tersangka akan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang untuk diproses lebih lanjut,” ungkap dia. (man)











