Palembang, Sumselupdate.com – Maksud hati ingin melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Musyawarah, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (24/5), pukul 05.00 WIB, Rian (24) malah tertangkap petugas Polsek Gandus Palembang.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini berhasil tertangkap usai tepergok polisi saat tengah membawa senjata tajam (Sajam) berupa pisau.
“Belum sempat beraksi, namun sudah tertangkap polisi terlebih dahulu,” kata tersangka warga Jalan Ki Marogan, Lorong Ngebehi, RT 05, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, didampingi Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmat mengungkapkan, tersangka tertangkap tangan sedang membawa sebilah pisau yang diduga untuk melakukan aksi pencurian di TKP.
“Dari pengakuan tersangka memang dirinya mengakui jika hendak melakukan pencurian di TKP. Namun, belum sempat dilakukannya tersangka berhasil diamankan petugas,” ungkap dia. (Man)











