Muarabeliti, Sumselupdate.com – Gara-gara ganti rugi lahan, Ismail (26) warga Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, nekat membacok Sopyan (33) warga Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Akibatnya korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan harus mendapatkan pertolongan medis. Peristiwa berdarah itu terjadi lantaran pelaku tidak menerima uang ganti rugi lahan yang dijual korban ke PT AKL.
Perbuatan itu menyebabkan pelaku harus menjadi pesakitan di Mapolsek Muara Beliti, terhitung Kamis (12/1/2017) sekitar pukul 22.00 WIB sesuai dengan LP No.Pol.Lp.B/02/I/2017/Mura/Mura/Sek Beliti , tanggal 12 Januari 2017.
Pembacokan itu terjadi bermula dari korban dan pihak PT AKL melakukan penggusuran lahan di TKP. Tak lama berselang datanglah pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan parang ke arah kepala belakang korban hingga luka.
Diduga pemicu permasalahan pelaku tidak menerima uang pembagian ganti rugi lahan yang dijual korban ke PT AKL. Atas kejadian tersebut korban di bawa ke Puskesmas Muara Beliti dan telah dirujuk ke rumah sakit di Lubuklinggau untuk tindakan medis. Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Trisopa, mengatakan penangkapan terjadi berawal dari aparat mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah watas Kota Lubuklinggau di rumah bibinya.
Mendapat info tersebut, anggota dipimpin Kanit Res Bripka Efran Sopyan langsung berangkat. Sesampai di rumah bibi pelaku, ternyata pelaku tidak berada di rumah tersebut dan dari interogasi diketahui bahwa pelaku lari ke arah Trans Bukit Batu Prov Bengkulu.
Pada Jumat (13/1/2017) sekitar pukul 01.30 wib anggota polsek mengejar pelaku ke bukit tersebut dengan berjalan kaki sekira 2 jam menuju pondok di atas bukit trans tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ada pelaku sedang tidur di dalam pondok tersebut.
“Langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku , saat dilakukan penangkapn pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Muarabeliti guna dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (Ain)










