Muratara, Sumselupdate.com –
Ketiga penadah tersebut yakni Ibnu alias Benu Kancil (41), Usman (45) dan Rusli (53) dibekuk di Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.
Peristiwa perampokan terhadap Brigadir Aprialdi tersebut terjadi di Jalinsum, Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, pada 11 April lalu. Saat itu korban bersama enam orang anggota keluarganya berangkat dari Jambi menuju Bengkulu.
Saat melintas di lokasi kejadian korban dihadang empat orang pelaku menggunakan kursi panjang dan kayu di tengah jalan, sehingga korban menghentikan kendaraannya. Kemudian empat pelaku yang menggunakan tiga pucuk senpira dan satu bilah parang panjang mengancam korban dan keluarganya.
Selanjutnya pelaku menurunkan dan menyekap korban dan keluarganya di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit dan pelaku membawa kabur kendaraan korban.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma mengatakan tim gabungan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku atas laporan korban. Setelah mengantungi identitas pelaku, petugas men-sweeping Desa Karang Anyar.
Namun saat dilakukan penggerebekan, rumah pelaku telah kosong dan petugas mengamankan dua pelaku yang turut serta menjualkan kendaraan korban dan mengamankan warga yang memiliki senpira laras panjang. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit TV LCD dari rumah Benu Kancil, satu pucuk senpira panjang, satu unit Toyota Avanza tanpa nomor polisi, satu unit Suzuki Carry Futura tanpa nomor polisi dan 12 unit sepeda motor. (ain)











