Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Berniat untuk menjual kembali mainan mobil remot kontrol, Abdul Roni (59) warga Lororng Muhajirin IV Perumahan Residen Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang malah dikirim batu dan kaleng.
Mendapati hal tersebut, pria yang belakangan diketahui bekerja sebagai wiraswasta ini mendatangi Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang karena telah mengalami kerugian senilai Rp6,8 juta.
“Saat itu saya mendapati Whatsapp pribadi yang mempromosikan mobil remote control. Dan tertarik ingin membelinya karena harganya murah. Kemudian saya langsung berkomunikasi dan mentransfer uang tersebut senilai Rp6,8 juta melalui mobile banking,” ujar korban Abdul Roni saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (26/5/2022).
Setelah itu, Senin (24/5/2022) barang pesanan korban sampai, tapi bukan mainan yang dikirim melainkan batu dan kaleng.
Akibat kejadian tersebut korban langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan penipuan dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian uang senilai
Rp6,8 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang kompol Tri Wahyudi mengatakan, laporan penipuan yang dialami korban baru diterimanya.
“Laporan sudah diterima, selanjutnya laporan langsung akan ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya.(**)











