Belasan Permen yang Diduga Mengandung Narkoba Ditebus Petugas

Kamis, 13 Oktober 2016
Salah seorang petugas yang melakukan razia menunjukkan permen jari

Kediri, Sumselupdate.com – Para orangtua harus lebih berhati-hati lagi. Saat ini, para penjahat menggunakan segala cara dalam memuluskan aksinya. Salah satunya adalah narkoba.

Baru-baru ini, telah tersebar berita terkait dengan adanya permen yang diduga mengandung narkoba.

Read More

Razia gabungan dari Disperindag dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri menyasar lapak-lapak pedagang yang ada di kawasan sekolah, guna menyita dagangan permen-permen tersebut, Kamis (12/10/2016).

Saat merazia pedagang di sebuah Taman Kanak-kanak yang ada di Jalan Brigjend. Imam Bahri, petugas menemukan permen dengan merek “permen jari” yang tengah menjadi bahan perbincangan itu. Total ada 16 batang permen yang diamankan dari Siswandi, pedagang di kawasan sekolah tersebut.

Jumlah itu merupakan sisa penjualan dari 1 pak isi 20 batang yang sebelumnya dikulaknya. Permen itu disimpan di dalam gerobak tempat jualannya.

Siswandi menuturkan, sengaja menyembunyikannya karena tidak akan dijual kembali. Itu setelah dia mendengar kabar maupun informasi dari anak-anak sekolah bahwa permen tersebut diduga mengandung narkoba.

Siwandi mengaku heran dengan hal yang terjadi. Menurut dia, permen ini sudah lama ada di pasaran dan dia sendiri sudah menjajakannya sejak 8 bulan lalu.

“Belum pernah ada kejadian apa pun,” ujar Siswandi.

Petugas lalu mengamankan permen itu. Untuk mengurangi kerugian yang diderita Siswandi, petugas memberinya uang ganti rugi sebesar Rp 25.000 untuk semua batang permen. Permen warna-warni itu biasa dijual dengan harga eceran Rp 2.000 per batang.

“Pedagang jangan segan melaporkan ke kita jika menemukan jajanan yang mencurigakan, ” ujar Yetty Sisworini, Kepala Disperindag Kota Kediri.

Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penindakan hukum. Hal yang dilakukan saat ini adalah sekedar mengimbau untuk tidak menjualnya hingga keluar hasil pengujian terhadap permen tersebut.

“Setelah ini kami mintakan uji laboratorium kepada Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang bocah di Ciledug, Tanggerang dikabarkan tertidur beberapa jam usai mengkonsumsi permen tersebut. Kegaduhan itu ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan tataran pusat dengan melakukan kajian terhadap permen yang diimpor dari Tiongkok itu. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts