Belajar Online, Disdik PALI : Guru Harus Lebih Intensif Dalam Memberikan Pelajaran

Rabu, 15 Juli 2020
Ilustrasi. Foto: Detik.com

PALI, Sumselupdate.com-Dinas Pendidikan Kabupaten PALI meminta kepada tenaga pengajar untuk lebih intensif dalam memberikan pelajaran kepada peserta didik di tengah wabah pandemi virus corona.

Kamriadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, setelah diperpanjangnya masa kegiatan belajar mengajar di rumah oleh pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akibat pandemi virus corona.

Read More

Kamriadi mengatakan, dengan dianjurkan belajar di rumah bukan serta merta pelajar dan tenaga pengajar memperpanjang liburannya, melainkan harus melaksanakan metode belajar yang telah ditetapkan pemerintah yakni belajar dari rumah melalui online dan kunjungan ke rumah pelajar oleh guru yang dibuat jadwal rutin.

“Dari rencana semula akan dimulai belajar secara tatap muka bagi PAUD, SD dan SMP pada tanggal 13 Juli 2020 diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2020. Dengan adanya kebijakan itu, maka guru harus membuat jadwal belajar meski secara online dan jadwal kunjungan ke rumah siswa,” ungkap Kamriadi, Rabu (15/7/2020).

Menyiasati permasalahan jaringan atau bahkan handphone yang tidak semua siswa memiliki, Kamriadi menyarankan agar guru membuat kelompok belajar terhadap siswa.

“Kita tidak bisa memaksakan siswa untuk membeli handphone atau keberadaan wilayah dimana siswa berada yang belum terjangkau jaringan yang baik. Maka guru bisa membuat kelompok belajar yang dikontrol dengan kunjungan ke rumah siswa atau tempat kelompok bejalar,” terangnya.

Agar tercipta suasana sekolah, Kamriadi juga memberi masukan agar pelajar diupayakan memakai baju dan atribut seragam sekolah meski proses belajar mengajarnya di rumah.

“Suasana sekolah sudah sangat dirindukan anak didik. Maka dari itu, kami menganjurkan saat belajar di rumah, baik itu secara kelompok atau perorangan siswa memakai baju seragam sekolah,” sarannya.

Untuk pemberlakuan belajar secara tatap muka Kamriadi belum bisa memastikan kapan hal itu dilaksanakan.

“Untuk sementara ini sampai tanggal 25 Juli, tetapi kebijakan ini bisa juga diperpanjang kembali apabila pandemi corona belum mereda di PALI meskipun ada satu kecamatan yang masih zero kasus Covid-19. Namun tetap pemberlakuan belajar di rumah untuk satu kabupaten. Tapi kami berharap agar wabah ini cepat berlalu dan semua lapisan masyarakat mematuhi protokol kesehatan supaya proses belajar mengajar bisa normal kembali,” harapnya.

Pada masa pandemi dan proses belajar dilaksanakan di rumah, Kamriadi tidak melarang bagi sekolah terutama PAUD memungut bayaran.

“Tapi kami sarankan agar pengelola PAUD menyesuaikan iuran sekolah. Namun apabila ada yang memungut bayaran diatas Rp 150 ribu /bulan /siswa maka PAUD atau sekolah bersangkutan tidak berhak mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Sejauh ini belum ada iuran di sekolah atau PAUD mencapai itu,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts