Baturaja, Sumselupdate.com – Sungguh bejat apa yang dilakukan Herman pria berumur 60 tahun ini. Pria bau tanah ini tega memperkosa adik sepupunya berinisial MAS (29) memiliki keterbelakangan mental hingga menanggung hamil yang kini berusia 5 bulan.
Terbongkarnya perbuatan durjana ini, setelah tersangka Herman ditangkap petugas Unit PPA Polres Ogan Komering Ulu (OKU), pimpinan Ipda Yulia Fitriyanti, SSos, Selasa (18/7/2017). Herman diringkus di rumahnya tanpa perlawanan dan disaksikan anggota keluarganya.
“Herman kita tangkap dirumahnya di kawasan Talang Jawa atas kasus pemerkosaan. Saat ini dia sudah kita amankan di Mapolres OKU guna diperiksa lebih lanjut,” jelas Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana S didampingi Kasat Reskrim AKP Harmianto, SH, MSi.
Dijelaskan Kapolres pelaku sudah memperkosa adik sepupunya sebanyak dua kali di bawah ancaman dan bujuk rayu. Ancaman dan bujuk rayu dimaksud Kapolres yakni pelaku membujuk korban untuk melayani nafsu bejatnya.
“Korban diiming-imingi dengan diberi uang Rp20.000 lalu usai memperkosa korban, pelaku mengancam agar korban jangan menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Kalau korban bercerita kepada orang lain maka pelaku mengancam akan memukulnya,” AKPB Wida.
Sementara itu, Herman Sasi atau Herman S yang mengenakan baju merah tak melakukan perlawanan saat diringkus polisi. Di hadapan petugas, tersangka mengatakan perbuatannya kepada adik sepupunya itu dilakukan dia karena khilaf.
Perbuatan bejatnya itu dilakukan saat isteri dan anak-anaknya tidak ada di rumah. Adik sepupunya itu sendiri kondisi fisiknya tidak normal dan mengalami keterbelakangan mental alias idiot.
“La duo kali aku cakitu ke pak adek sepupuku tu, dak tau aku kalo pacak hamil, khilaf nian aku Pak,” pungkas pelaku. (adm3)











