Palembang, Sumselupdate.com – Tiap beraksi menjalankan aksi kejahatan begal dengan menyerang korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang hingga korban terluka akhirnya begal tersebut berhasil diringkus polisi, Minggu (12/6).
Begal tersebut adalah Diki Alfero (18). Remaja tanggung yang sehari-hari menganggur ini diamankan di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Jalan May Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kalidoni AKP Marully mengatakan, tersangka diamankan dari pengembangan rekannya M Firmansyah yang tertangkap lebih dahulu.
Menurut dia, tersangka diamankan karena melakukan begal terhadap korban bernama Putra Andreas Valentino (20) di Jalan May Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang pada 13 Desember 2015 lalu.
“Akibat ulahnya tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutupnya. (man)











