Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati seorang pelaku begal yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka yang bernasib nahas itu adalah AA. Tersangka ditembak mati petugas usai melancarkan aksi bersama rekannya AB, Minggu, (1/11/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban begal kedua pelaku adalah SG yang saat itu melintas di jalan Desa Sariguna, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra 125 menuju Pasar Gumawang untuk menjual sayur. Namun pada saat tiba di TKP korban berpapasan dengan dua orang pelaku.
Setelah korban berpapasan dengan kedua pelaku, secara tiba-tiba sepeda motor pelaku berbalik arah dan mengejar kendaraan korban.
“Kedua pelaku langsung memepet dan menghadang kendaraan korban. Salah satu pelaku menodongkan senjata api ke dada korban dan satunya lagi menodongkan senjata tajam sembari mendorong tubuh korban serta menjatuhkan barang dagangan yang dibawa menggunakan motor. Lalu kedua pelaku dengan sepeda motornya melarikan diri ke arah Belitang BK 13,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIk, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan, SH, SIk didampingi Kasubag Humas Polres OKUT AKP Hamdan Mahyudin, Selasa, (2/11/2020).
Beruntung tak lama kemudian, Tim Opsnal Polres OKU Timur di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan, SH, SIk yang sedang berpatroli mengetahui peristiwa tersebut dan langsung melakukan penghadangan terhadap kendaraan kedua pelaku.
Usai mendapatkan informasi akurat ternyata pelaku merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukannya pada 21 Juni 2020 lalu dengan korban EL di Desa Tanjung Kemuning.
Dari data dan ciri-ciri yang dijelaskan korban, tim kemudian mencurigai sepeda motor yang melintas ke arah BK 13 selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap sepeda motor tersebut.
Sempat diberi tembakan peringatan, namun hal itu tidak dihiraukan kedua pelaku. Kedua tersangka malah menghentikan kendaraannya lalu menembakan senjata api ke arah anggota.
Tak ingin mengambil risiko, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Tepat di Desa Tulung Sari, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, tersangka tersungkur mencium tanah usai satu peluru menembus tubuhnya. Tersangka tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api revolver rakitan, satu unit sepeda motor honda 125, satu unit sepeda motor honda revo, satu bilah pisau, satu bilah pisau terbuat dari gunting, dua botol bensin. Namun rekan AA, yakni tersangka AB berhasil melarikan diri,” tukasnya. (**)











